Kamis, 12 April 2012

analisis kasus lumpur lapindo dengan pemikiran mills (sosiologi imajinasi)

lumpur lapindo terletak di daerah porong sidoarjo, bencana ini bermulai dari pengeboran minyak oleh PT. Lapindo brantas yang mengalami kebocoran sehingga terjadi erupsi lumpur yang menyebabkan beberapa desa di sekitar pengeboran terendam lumpur dan warga kehilangan lahan juga pekerjaan mereka yang sebelumnya menjadi rutinitas mereka. Pemerintah terus berupaya menyelesaikan kasus ini, namun pemerintah seakan kebingungan menentukan kebijakan, sehingga Penanganan kasus ini terkesan lambat, karna sudah bertahun-tahun belum terselesaikan, bahkan kasus ini seakan terlupakan seiring munculnya kasus baru yang lebih memanas.
Tebar pesona boleh saja dilakukan untuk mempertahankan citra kedigdayaan penguasa negeri ini. Namun  ingat,  lumpur Lapindo di Sidoarjo yang  tak mampu dibuntu kemampuan teknologi macam apa pun, yang ternyata juga buntu secara sosial politik, selain itu pemerintah juga masih belum mampu membedakan  apakah  bencana alam atau kesalahan eksplorasi penggalihan sumur gas  tersebut, yang  jelas bencana merupakan  akibat dari  kesalahan manusia titik. gencarnya upaya penyesatan informasi melalui iklan PT Lapindo di berbagai media massa yang kemudian diikuti oleh semakin kuatnya pembelaan lembaga-lembaga negara terhadap perusahaan ini telah kembali berhasil mengkambinghitamkan Tuhan sebagai penyebab utama bencana ekologi yang menyengsarakan ribuan warga Sidoarjo ini.
 Seperti sebuah grup paduan suara, para pejabat publik di negeri ini menyatakan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo adalah bencana alam. Bahkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sebagai tempat bersemayamnya para ilmuwan, telah merekomendasikan bahwa lumpur Lapindo adalah bencana alam. (cahyadi, firdaus. ‘’ketika tuhan ditenggelamkan lumpur lapindo’’. http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/lapindo-dan-tanggung-jawa.09/01/2012).
 kasus ini menambah daftar bobroknya penanganan pemerintah terhadap permasalahan di negri ini. Rendahnya SDM di tambah unsur politik yang busuk membuat setiap permasalahan  berakhir dengan jalan buntu. Tak ada solusi atupun jalan keluar yang nantinya mampu menyelesaikan masalah dengan baik, namun  mala memperbesar masalah dan yang salah seakan menjadi benar begitu sebaliknya. Terdapat berbagai faktor yang membuat bobroknya hukum di negara ini, di antaranya: money politic atau lebih di kenal dengan politik uang di mana hukum bisa di beli, ognum yang seharusnya menjadi penegak hukum mala menjadi pusat jual beli hukum, sehingga tokoh-tokoh utama yang menjadi dalang permasalahan seakan di sembunyikan di balik gencarnya pencarian para tersangka.

 Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah harusnya berfikir rasional dan tidak menyembunyikan apa yang  seharusnya di lakukan pada pihak yang  jelas-jelas menjadi tokoh utama dalam kasus ini, yakni PT Lapindo brantas . masak dana APBN  menjadi korban dalam kasus ini, Pasalnya, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Pasal 15 ayat 1 menyebutkan bahwa biaya masalah sosial kemasyarakatan di luar peta wilayah yang terkena dampak lumpur Lapindo dibebankan kepada pemerintah. Sementara itu, Lapindo hanya menanggung ganti rugi untuk warga yang ada di dalam peta. Seharusnya PT lapindo yang harus lebih bertanggung jawab atas kasus ini, karna ini ulah mereka, bukan rakyat yang harus menjadi korbannya, Bukankah APBN juga datangnya dari rakyat??
Ini sikap yang salah dari pemerintah, sehingga pemerintah yang harus  bertanggung jawab atas kasus ini sebagai konsekuensinya. Sangat dibenarkan jika Warga melakukan berbagai aksi demo dan do’a bersama menuntut agar kasus ini cepat diselesaikan, setidaknya pada sektor  ekonomi terlebih dahulu, untuk menyetabilkan perekonomian yang terhambat akibat pristiwa tersebut. aksi penutupan jalan raya porong sidoarjo pun menjadi andalan warga termasuk yang terjadi pada akhir-akhir ini pada tanggal  8 Desember 2011 kemaren .
Seperti biasa, Peristiwa ini membuat jalan  raya porong sidoarjo macet total, padahal ini merupakan jalan utama yang menghubungkan surabaya dengan kota-kota besar di jawa timur seperti malang, pasuruan dan jember. Sehingga pengguna jalan harus mengeluarkan dana lebih untuk bahan bakar dan pengendara yang membawa barang yang mudah busuk harus rela mengorbankan barangnya tertimbun.  Kalau sudah begini tidak hanya warga porong yang menjadi korban, tapi para pengguna jalan juga merasakan imbasnya, sayangnya para pejabat tidak kebetulan lewat situ. Saya ingin tahu para pejabat merasakan kemacetan tersebut, biar  terketuk hatinya.
Hal ini merupakan bentuk dari  kekesalan warga terhadap pemerintah mengenai dana ganti rugi yang tak kunjung kelar di tambah dengan mandeknya cicilan dana ganti rugi selama tujuh bulan ini. Tuntutan yang dua pekan lalu disampaikan, tidak ada tanggapan maupun respon. "Isi rekening korban lumpur yang belum menerima cicilan," ucap Wintoko diatas truk sound, Kamis 8/12/2011. Uang cicilan sangat diharapkan para korban lumpur dalam menghidupi keluarganya. "Kalau uang itu tidak ada, apa yang akan dibuat biaya hidup korban lumpur. Anak kami setiap hari pada merengek, menangis karena tak punya sangu dan membayar administrasi sekolah," tandasnya. (http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/peristiwa/2011/12/08/120114/).
Padahal, mengacu pada Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007, ganti rugi harusnya dibayarkan secara lunas maksimal dua tahun setelah cicilan pertama pada akhir 2007 lalu. Sehingga, ganti rugi semestinya sudah dibayar lunas pada akhir 2009 lalu. Namun.  Sungguh ironis jika melihat  gaya hidup para pejabat,  mereka boleh saja tertawa lebar, tapi ingat beban yang masih melekat erat di pundak mereka merupakan PR yang harus segera di tuntaskan, lihat perjuangan  para korban lapindo  mendapatkan hak-hak mereka. Pantaskah mereka merebut hak-haknya sendiri yang sebelumnya ia genggam erat-erat dan  terpaksa lepas  karna daya tipu orang-orang kapitalis??  
masih terasa hangat di telinga tentang rencana pembangunan gedung baru DPR  yang di perkirakan menghabiskan dana hingga milyaran rupiah, mereka menginginkan gedung baru dengan berbagai alasan di antaranya fasilitas yang kurang memadai seiring dengan bertambahnya anggota dewan. Di sisi lain, masih ada saudara kita yang terkena korban lapindo masih kebingungan mencari tempat tinggal, di tambah ganti rugi yang tak kunjung selesai. Sementara para anggota dewan merencanakan hal yang tak begitu penting demi kenyamanan mereka bekerja , padahal bisa kita lihat bersama  kinerja dari mereka yang tentunya tak sebanding dengan apa yang mereka inginkan. Tentunya berbanding terbalik dengan keadaan saudara-saudara kita yang berada di sekitar lumpur lapindo, yang hanya menginginkan hak- hak mereka kembali. lantas kemanakah ‘’imajinasi sosiologi’’ para pejabat negara sehingga mereka tidak lagi memikirkan keadaan lingkungan sekitarnya?? Bukankah itu tugas mereka??
Juga  bisa kita lihat bersama ketika seorang  pejabat melintas di jalan raya, dari jauh bisa kita dengar suara sirine mobil polisi yang mengaung keras di telinga, dengan pengawalan polisi di depan dan menyingkirkan segenap pengguna jalan yang melintas seakan melindungi dengan penuh tanggung jawab, namun apakah hal tersebut juga terjadi pada korban lumpur lapindo?? Yang terus mengaung  meminta keadilan hingga sarana umum pun menjadi korban.  Apakah para pejabat saja yang pantas di lindungi??
 sejak lumpur meluber, memang pemerintah telah membentuk tim independen untuk menginvestigasi penyebab terjadinya luapan lumpur di Porong, Sidoarjo, pada 14 Juni 2006. Berbagai upaya dilakukan, seperti membuat tanggul, menyediakan pompa pengendali, memberi bantuan dana dan ganti rugi, hingga pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang disahkan dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 pada 8 April 2007. Kembali jika dicermati, apa yang sebenarnya belum dilakukan?
Namun di sisi lain, dapat ditanyakan penderitaan seperti apa yang belum dialami warga??  Mulai dari kehilangan tempat tinggal, lahan persawahan, pekerjaan, keluarga,hingga masa depan mereka. Tentunya ini bukanlah tuntutan yang lebay bagi warga, karna semua usaha yang di lakukan pemerintah belum membuahkan hasil yang mumpuni.  
Oleh karna itu kita sebagai warga harusnya melatih sosiologi imajinasi kita, agar senantiasa peka terhadap setiap gejala yang terjadi di sekeliling kita dan mampu menumbuhkan rasa solidaritas antar sesama demi terciptanya ketentraman dan kesejahteraan bersama.

pemikiran KARL MARX tentang agama

Pernyataan Marx tentang agama yang paling terkenal berasal dari kritik Filsafat Hegel, ''Agama pada saat yang sama menjadi ekspresi penderitaan yang nyata dan protes terhadap penderitaan itu sendiri''. Agama adalah keluhan makhluk tertindas, jantung dunia yang tak berperasaan, sama seperti roh dari situasi tak bersemangat. Ini adalah candu bagi rakyat. Penghapusan agama sebagai kebahagiaan ilusi rakyat diperlukan untuk kebahagiaan mereka yang sebenarnya.
Terlepas dari ketidaksukaannya terhadap agama, Marx tidak membuat agama musuh utama dari karyanya dan pikiran, jika ia telah memandang agama sebagai musuh yang lebih serius daripada yang telah mengabdikan lebih banyak waktu di atasnya. Dalam kutipan di atas Marx mengatakan tujuan bahwa agama adalah menciptakan fantasi ilusi bagi masyarakat miskin. Realitas ekonomi mencegah mereka dari menemukan kebahagiaan sejati dalam hidup ini, sehingga agama mengatakan kepada mereka bahwa ini adalah cobaan karena mereka akan menemukan kebahagiaan sejati di kehidupan berikutnya. Meskipun ini adalah kritik terhadap agama, Marx bukan tanpa simpati, orang-orang yang dalam kesulitan dan agama memberikan hiburan, sama seperti orang-orang yang terluka secara fisik menerima bantuan dari candu obat berbasis. 
Masalahnya, ketika operasi gagal untuk memperbaiki cedera fisik kecuali mencoba untuk memecahkan penyebab masalah. Demikian pula, agama tidak memperbaiki penyebab rasa sakit dan penderitaan rakyat, bukan, itu hanya membantu mereka lupa mengapa mereka menderita dan menyebabkan mereka berharap untuk masa depan yang imajiner ketika rasa sakit itu akan berhenti, bukan bekerja untuk mengubah keadaan. Lebih buruk lagi, para penindas yang bertanggung jawab mengelola untuk rasa sakit dan penderitaan ini. Agama adalah ekspresi dari ketidakbahagiaan yang lebih mendasar dan gejala dari realitas ekonomi yang lebih mendasar dan menindas.
 Mudah-mudahan, manusia akan menciptakan sebuah masyarakat dimana kondisi ekonomi menyebabkan begitu banyak rasa sakit dan penderitaan akan diberantas dan kebutuhan untuk menenangkan obat seperti agama akan berhenti.
Kutipan tidak negatif karena kebanyakan menggambarkan. Marx menawarkan validasi parsial agama dalam yang dicoba untuk menjadi jantung dunia yang tak berperasaan. Agama adalah seperangkat ide, gagasan, ekspresi dari realitas material. Agama adalah gejala dari suatu penyakit, bukan penyakit itu sendiri. Hubungan Marx dengan dan ide-ide tentang agama lebih kompleks daripada yang disadari. Untuk memahami hubungan Marx dengan dan ide-ide tentang agama, kita perlu mengeksplorasi ide 'keterasingan' dalam kritik Marx terhadap agama.

Rabu, 04 April 2012

terusterang pertama

semoga bermanfaat untuk kedepannya bagi saudara-saudara yang membutuhkan